Aksi Qurban Sehat Indonesia (AQSI)

Penanganan Antraks dengan Konsep One Health

Kasus Antraks kembail mencuat di Indonesia belakangan ini, sebanyak 3 orang meregang nyawa akibat mengonsumsi daging dari bangkai hewan ternak yang mati karena penyakit Anthrax. Mengenali karakter penyakit Antraks akan membantu masyarakat agar terhindar dari penyakit berbahaya ini.

POLA KASUS

Menurut pengalaman penulis dalam penelusuran kasus Antraks di Sragen (pada tahun 2011) hingga kasus di Gunungkidul (2019), ada pola kejadian penyakit yang hampir sama, yaitu : heboh kasus mencuat di manusia terlebih dahulu, baru kemudian pada hewan. Mulanya, kasus Antraks teridentifikasi dengan adanya temuan gejala klinis pada masyarakat yang terinfeksi Antraks, yang kemudian dikonfirmasi dengan hasil diagnostik laboratorium tentang keberadaan kasus penyakit Antraks pada populasi ternak dalam wilayah tersebut.

Singkat cerita : jika dilakukan kilas balik peristiwanya, maka umumnya didahului dengan kematian mendadak ternak sapi milik warga, kemudian ternak itu dipotong, dibagikan dan dimakan oleh beberapa warga setempat. Kemudian, muncul laporan adanya warga yang sakit setelah mengonsumsi daging dari ternak yang mati tersebut. Dan kasus menjadi kian heboh, ketika timbul korban jiwa manusia.

Berdasarkan penelusuran literatur ilmiah, demikianlah pola kejadiannya dalam lebih dari 90% kasus Antraks, baik di Indonesia maupun di berbagai belahan dunia lainnya.

Banyak penelitian di tingkat global yang telah membuktikan adanya pola hubungan yang konsisten antara aktivitas memotong sapi (terinfeksi Antraks) yang mati mendadak dan memakan dagingnya, yang kemudian menghasilkan paparan kuman penyebab Antraks, dan munculnya gejala penyakit pada manusia.

Hasil investigasi ilmiah dalam berbagai wabah Antraks secara konsisten menunjukkan bahwa pasien Antraks pada manusia dapat terinfeksi melalui kontak dengan ternak yang sakit atau melalui produk hewan yang terkontaminasi bakteri penyebab penyakit Antraks.

Hasil identifikasi riset yang telah divalidasi menunjukkan bahwa : orang-orang yang berpartisipasi dalam proses pemotongan serta penanganan produk hewan, yang membawa daging, di lokasi di mana daging didistribusikan (termasuk yang dijual), dan orang-orang yang telah menerima daging tersebut, berkorelasi positif dengan kejadian kasus Antraks pada manusia.

Pada wabah Antraks di manusia, temuan kasus dapat terjadi hingga dalam radius 600 meter dari tempat sapi mati dipotong. Dimana 100% kasus terjadi pada orang yang membawa dan memakan daging sapi yang mati serta terlibat dalam pemotongan, sebanyak 50% kasus terjadi pada orang yang berpartisipasi dalam proses pembersihan tempat penanganan bangkai, dan 33% kasus terjadi pada orang yang melakukan pengulitan sapi mati (hasil penelitian lain membuktikan bahwa Antraks dapat bertahan pada kulit sapi yang telah dikeringkan).

ANTRAKS PADA MANUSIA

Antraks ditularkan ke manusia melalui kontak dengan produk hewan yang terinfeksi (misalnya : bulu, kulit, darah, daging, jeroan, tulang), penanganan atau makan daging dari bangkai hewan yang terinfeksi, dan secara teori dengan menghirup atau menelan spora secara langsung (yang ini kasusnya sangat jarang dan TIDAK LAZIM terjadi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan).

Gejala klinis Antraks pada manusia tidaklah seragam. Setidaknya, ada beberapa gejala klinis kasus Antraks, yaitu : (1) hanya menunjukkan gejala Antraks kulit, (2) hanya menunjukkan gejala gastrointestinal (gangguan pada pencernaan), (3) menunjukkan gejala Antraks kulit sekaligus gastrointestinal (pada sebagian besar kasus), dan (4) sedikit kasus yang menunjukkan gejala gangguan pernapasan (namun bersifat fatal, biasanya merupakan lanjutan dari kasus gastrointestinal).

Pada kasus Antraks kulit, secara umum apabila ditemukan lebih dari 2 gejala berikut, yaitu : gatal, kemerahan, bengkak, dengan bagian hitam pada area bengkak, ditambah adanya pembengkakan kelenjar getah bening di area lokal tubuh (yang merupakan bagian dari sistem kekebalan tubuh yang berfungsi untuk melawan infeksi). Kasus Antraks kulit umumnya terjadi lantaran kontak langsung dengan bangkai ternak. Antraks kulit pada manusia, umumnya terjadi di daerah endemik (penyakit ini sebelumnya telah ada dalam wilayah tersebut).

Sementara orang yang mengonsumsi daging dari sapi yang mati karena Antraks, secara signifikan menunjukkan gejala terkait dengan Antraks gastrointestinal, yaitu memiliki lebih dari 2 gejala berikut ini : sakit perut, muntah, diare (kadang disertai darah). Dilaporkan, sekitar 24-36 jam setelah mengonsumsi daging bangkai tersebut, orang-orang ini mengeluhkan sakit perut, diare, dan demam.

Untuk diagnosa kasus Antraks pada manusia, dikonfirmasi dengan pemeriksaan spesimen darah atau swab dari keropeng kulit pasien, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengujian laboratorium.

ANTRAKS PADA HEWAN

Melengkapi pemeriksaan pada manusia, juga dilakukan pengumpulan bukti-bukti terkait ternak yang mati dan sakit di daerah yang sama, sebagai pendukung evaluasi yang ilmiah.

Ada dua bentuk kasus Antraks pada hewan ternak (sapi dan kambing/domba), yaitu : kasus perakut dan akut, keduanya ‘hampir’ tanpa gejala klinis. Kasus akut yang berlangsung cepat, masa inkubasi kasus ini sekitar 48 jam, dan kematian dapat terjadi mendadak (1-2 jam setelah terlihat gejala sakit).

Hewan yang mati biasanya mengeluarkan darah kental berwarna gelap dari lubang-lubang kumlah tubuh (mulut, hidung, telinga, anus), kadang dijumpai hewan mati dalam kondisi kembung, dan terjadi pembusukan bangkai yang cepat.

Penyakit Antraks yang merupakan penyakit bakterial dapat diobati dengan antibiotik. Namun untuk dapat mengendalikan penyakit ini secara efektif, harus dipadukan dengan vaksinasi ternak di daerah endemik antraks untuk mencegah timbulnya kasus pada hewan. Vaksinasi dilakukan selama bertahun-tahun (tergantung prioritas ketersediaan anggaran daerah) hingga tidak lagi ditemukan kasus Antraks pada ternak, setelahnya terus dilakukan surveilans untuk memantau keberadaan penyakit di lapangan.

MENGHASILKAN PRODUK ASUH

Menurut pedoman Antraks yang dibuat bersama oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE/ sekarang WOAH), dan Organisasi Pangan Dunia (FAO) pada tahun 2008, hewan yang sakit dengan gejala Antraks maka produk asal hewan tersebut dilarang untuk dikonsumsi. Selain itu, pemotongan hanya diperbolehkan apabila tidak ada kasus Antraks selama 20 hari terakhir pada hewan yang berada dalam wilayah yang dikarantina, dan hewan tidak dalam kondisi divaksin dalam 42 hari sebelum dipotong. Dengan mengikuti pedoman ini, kita dapat menjamin keamanan produk hewan yang dikonsumsi manusia, sekaligus menghindari risiko penularan Antraks kepada orang yang terlibat dalam proses pemotongan hewan.

Antraks termasuk dalam kategori foodborne diseases (dikenal juga dengan istilah foodborne illness atau food poisoning), adalah penyakit bawaan pangan yang disebabkan oleh kontaminasi dan terjadi pada tahap produksi, pengiriman, dan rantai konsumsi pangan. Penyakit akibat racun atau infeksi (bakteri, virus, parasit) yang ditularkan melalui konsumsi pangan yang terkontaminasi. Produk daging yang berasal dari hewan yang sakit, tidak diperkenankan untuk dikonsumsi atau digunakan sebagai bahan baku untuk membuat produk apa pun, karena dimungkinkan terdapat penyakit menular yang akan mengontaminasi produk daging, dan berbahaya apabila dikonsumsi oleh manusia.

Dengan demikian, sangat penting untuk mengedukasi petani-peternak dan masyarakat kita untuk menghindari menangani atau bahkan memakan daging dari ternak yang sakit (ada kemungkinan tidak memenuhi kaidah thoyyib), apalagi menyembelih ternak yang sudah mati (ini jelas tidak memenuhi kaidah halal).

Memastikan hewan sehat sebelum dipotong melalui pemeriksaan antemortem yang dilakukan di bawah pengawasan dokter hewan berwenang, merupakan langkah awal untuk memastikan agar masyarakat mendapatkan daging yang ASUH (Aman Sehat Utuh Halal).

KESEHATAN LINGKUNGAN

Penyakit Anthrax disebabkan oleh Bacillus anthracis, merupakan bakteri gram positif yang dapat membentuk spora (dalam kondisi yang tidak menguntungkan), dan memiliki kemampuan dapat bertahan hidup selama puluhan tahun di dalam bangkai dan tempat penguburan.

Antraks yang merupakan penyakit zoonosis (dapat menular kepada manusia, dan sebaliknya), telah menjadi masalah kesehatan global yang penanganannya memerlukan konsep yang menyeluruh, tidak hanya pada manusia dan hewan, tapi juga pada lingkungan (ketiganya dikenal dengan konsep kesehatan semesta/ One Health) karena penanganan spora Antraks yang demikian sulit.

Menurut fakta yang Penulis temui di lapangan selama ini, penanganan kasus menjadi kian rumit karena dalam beberapa kasus bangkai dan sisa limbah dari bangkai hewan yang terinfeksi Antraks dibuang ke aliran air dan lingkungan sekitar, dimana hewan ternak yang lain digembalakan dan merumput di sekitar area tersebut, dan kemungkinan makin meluas jika mempertimbangan daerah yang disuplai oleh aliran air.

Perlakuan terhadap bangkai dan seluruh bahan yang terkontaminasi (alas dan bahan lain yang ditemukan di sekitar bangkai, termasuk tanah) adalah dengan metode disposal, dengan cara dibakar atau dikubur. Ketika melakukan penguburan, maka bangkai harus dikubur setidaknya 6 ft (sekitar 2 m) di bawah tanah, dengan mempertimbangkan posisi di atas kedalaman permukaan air tanah setempat. Kemudian ditimbun dengan lapisan kapur setebal 1 ft (sekitar 30 cm) dan kemudian ditimbun dengan tanah hingga ke permukaan tanah.

Semua tindakan harus diambil untuk mencegah kontak lebih lanjut dengan bangkai. Lubang hidung, vulva dan anus harus ditutup dengan kapas untuk mencegah tumpahan cairan dari bangkai ke lingkungan. Selain itu, suplai oksigen yang tidak mencukupi pada bangkai yang tertutup, akan mencegah pembentukan spora B. anthracis dan kuman ini akan mati. Kotoran yang tumpah pertama-tama dihilangkan dengan cara dikeringkan dengan serbuk gergaji dan pasir dan kemudian dihancurkan bersama dengan bangkainya. Bangkai dibungkus dengan lembaran plastik tebal dan pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan pejabat pemerintah yang berwenang.

Bangkai tidak boleh dibuka, karena ini akan menyebabkan B. anthracis terpapar udara dan mengakibatkan terbentuknya spora dalam beberapa jam kemudian. Bentuk spora Antraks inilah yang tahan terhadap panas dan disinfektan, serta dapat bertahan hidup di lingkungan selama bertahun-tahun.

Area, material, dan peralatan yang dicurigai kontak dengan hewan yang terinfeksi Antraks harus didekontaminasi. Dapat menggunakan disinfektan hypochlorite 10.000 ppm/ 1%, atau formaldehida 10% (dengan suhu >15 derajat celcius), atau 3% hydrogen peroxide. Dekontaminasi Antraks dengan prosedur disinfeksi harus memenuhi 3 tahapan, yaitu : (1) preliminary disinfection, (2) cleaning, dan (3) final disinfection.

Hasil penilaian efektivitas prosedur disinfeksi tidak boleh berdasarkan asumsi, melainkan harus dilakukan upaya untuk memastikan bahwa seluruh prosedur tersebut telah memadai, yaitu dengan uji swab.

KOLABORASI ONE HEALTH

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4026/Kpts/OT.140/4/2013, Antraks termasuk dalam kategori Penyakit Hewan Menular Strategis dan Zoonosis Prioritas. Menurut UU No. 18 Tahun 2009 juncto UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 1 ayat 36, Penyakit Hewan Menular Strategis adalah Penyakit Hewan yang dapat menimbulkan angka kematian dan/atau angka kesakitan yang tinggi pada Hewan, dampak kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan/atau bersifat zoonotik.

Pada daerah endemik Antraks, masyarakat wajibkan melaporkan kepada dokter hewan dinas/ Puskeswan apabila mendapatkan informasi tentang kematian mendadak pada hewan ternak, termasuk kasus hewan yang sakit hingga ambruk (tidak dapat bangkit). Selain itu, kasus dugaan gejala Antraks pada manusia juga harus segera dilaporkan kepada dokter di Puskesmas. Tujuannya adalah agar dapat segera dilakukan tindakan koordinasi penanganan medis.

Terkait kasus Antraks yang sedang marak diperbincangkan ini, masyarakat tidak perlu paranoid dengan pernyataan di berbagai media massa yang disampaikan oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi di BIDANG KESEHATAN (yang bukan profesional di bidang medis, yang pernyataannya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, hanya berdasarkan asumsi atau sekedar mencomot literatur berita di media massa yang tidak bisa dijelaskan secara teknis medis di lapangan).

Selain itu, jangan ragu untuk berdiskusi dengan dokter hewan di Puskeswan dan dokter di Puskesmas, untuk mendapatkan materi KIE (Komunikasi Informasi Edukasi) resmi dari pemerintah terkait wabah penyakit Antraks. Koordinasi yang baik antara masyarakat dan tenaga kesehatan di lapangan sangat membantu dalam penanganan dan pengendalian penyakit Antraks di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai tambahan informasi, dari hasil penelusuran penulis, sistem one health kini sudah mulai diterapkan di area endemik Antraks. Dokter hewan yang bekerja sama dengan dokter manusia, ditambah dengan kolaborasi tim kesehatan lingkungan, saat ini terus berjuang untuk mengendalikan dan memberantas penyakit antraks di lapangan. Meski ‘sunyi’ dalam pemberitaan media massa, mereka terus bekerja dengan penuh pengabdian, demi kesehatan dan ketentraman batin masyarakat. Inilah era di mana One Health dibutuhkan untuk mengendalikan wabah penyakit. Mari kita dukung bersama. @DokWik (2023)

Salam Qurban SEHATI (Sehat & Syar’i)

Drh. Wikrama Satyadarma

Pengamat Kesehatan Hewan Nasional, Dokter Hewan Praktisi Kesehatan Masyarakat Veteriner. Instruktur dan Peneliti pada Pusat Inovasi Keamanan dan Kehalalan Produk Hewan, Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Gadjah Mada.

Referensi :

https://www.who.int/publications/i/item/9789241547536

https://www.woah.org/en/disease/anthrax